TikTok Shop akan ditutup? Yes or No?

 



Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengeluarkan aturan yang melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan pada Senin ini. Dengan adanya aturan ini, maka TikTok Shop dilarang untuk menfasilitasi jual beli barang. via Liputan 6 dot com.


Halo Mama Digital Indonesia!


Beberapa waktu lalu berseliweran di timeline Instagram saya tentang rencana penghapusan TikTok Shop oleh pemerintah. Pasalnya, TikTok Shop ini menjadi platform jual beli yang memonopoli jual beli online khususnya di Indonesia sekarang ini.


Penjualan di TikTok Shop baik secara live atau tidak meraup miliaran rupiah, apalagi akun-akun atau barang-barang yang 'dipegang' oleh para artis atau selebgram tanah air, perolehan omset mereka akan auto puluhan, ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.


Nilai yang sangat fantastis sebuah jual beli yang 'hanya' dilakukan secara online.


Tik Tok Shop bisa menghasilkan Miliaran rupiah ternyata ya gaes sekali live, wow!



Di sisi lain, ternyata hal ini memicu ketimpangan yang signifikan pada sektor ekonomi lainnya yang ada di masyarakat. Para penjual kecil dan menengah ternyata terkena dampak yakni anjloknya pendapatan mereka ditengah gempuran para artis dan selebgram/selebtiktok yang melakukan live streaming untuk menjajakan barang dagangan mereka.


Sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku mengalami penurunan pendapatan yang cukup tinggi, seiring dengan perkembangan penjualan daringyang makin bersaing. Para pedagang menilai ada faktor maraknya live Tiktok yang menarik konsumen sehingga beralih dari produk Pasar Tanah Abang. Via Republika Online.


Harusnya UMKM Mengikuti Perkembangan Zaman, dong! Ikut Memanfaatkan TikTok Live!


Banyak netizen yang berpendapat kalau tidak ada salahnya memanfaatkan media digital yang sedang berkembang seperti saat sekarang ini untuk berjualan secara online. Harusnya pedagangnya ikut melek digital gitu, lho! Jangan menyalahkan live TikToknya!


Sepengamatan saya, sekarang UMKM pun sudah sangat banyak yang berjualan secara online via media sosial, E-Commerce seperti Shopee, Tokopedia, dll. Jadi statement pedagang offline atau UMKM tidak mengikuti perkembangan zaman nampaknya kurang tepat.


Namun yang menjadi masalah pada aplikasi TikTok ini adalah adanya serangan barang-barang dari luar Indonesia, yang memonopoli perdagangan/ jual beli, dengan memberikan harga yang sangat murah bahkan tidak masuk akal.


Sebagai informasi, adanya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 karena para UMKM teriak soal aktivitas perdagangan di social commerce, seperti TikTok Shop. Pasalnya, barang impor bisa langsung dibeli oleh konsumen Indonesia alias crossborder.

Pelaku usaha juga diprotes karena harga yang ditawarkan di social commerce itu sangat murah. Persaingan inilah yang dikhawatirkan mematikan UMKM dalam negeri. Via Detik Com.


Banyaknya Barang dari Luar Indonesia dengan Harga yang Terlalu Murah bahkan Tidak Masuk Akal


Hal ini sih, sebenarnya yang perlu digaris bawahi, sepengetahuan saya tentang sistem ekonomi, ada rantai ekonomi yang harus dilalui oleh suatu barang. Secara sederhananya yakni dari produsen, ke distributor, baru ke konsumen.

Keberadaan TikTok Shop ini memutus mata rantai ekonomi yang menyebabkan para penjual pada tataran distributor kalang kabut, PRODUSEN LANGSUNG MENJUAL KE KONSUMEN DENGAN HARGA MURAH.

Memangnya ngga boleh, ya? Produsen langsung menjual dengan harga murah ke konsumen?

Berdasarkan logika sederhana Mama-mama penyuka bakso dan seblak ini, TENTU TIDAK BOLEH KISANAK.

Karena ini akan merugikan pedagang kecil yang bermodal terbatas, dan hanya akan MENGUNTUNGKAN PEMILIK MODAL BESAR.

Kalau tidak dihentikan, maka Indonesia akan menjadi salah satu negara yang menganut sistem kapitalisme, yang menurut saya sangat tidak cocok dengan falsafah negara kita yakni Pancasila, dimana kesejahteraan dan keadian sosial menjadi pilar utama dalam membangun bangsa ini.

Sedikit tentang Sistem Ekonomi Kapitalisme

Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang menyerahkan kebebasan kendali ekonominya pada pelaku atau pihak swasta untuk mengambil keuntungan. Pihak swasta yang dimaksud dalam hal ini adalah masyarakat, perusahaan ataupun perorangan.


Pengertian kapitalis adalah pihak swasta yang memiliki modal besar. Kapitalis adalah orang yang akan mengendalikan sektor industri, perdagangan, dan sektor ekonomi lainnya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.


Menurut Karl Marx, kapitalisme diartikan sebagai sistem dengan pemilik modal berperan dalam menentukan kebijakan pasar dan harga barang untuk mendapatkan keuntungan maksimal.


Max Weber berpendapat bahwa kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berlaku dalam suatu pasar dan kegiatan tukar menukarnya ditujukan untuk memperoleh keuntungan.


Adam Smith mengatakan bahwa kapitalisme adalah sistem yang dapat memberikan kesejahteraan masyarakat yang menganutnya apabila tidak ada intervensi pemerintah terhadap mekanisme dan kebijakan pasar.



Kalau saya pribadi ngga setuju ya tentunya jika Indonesia menjadi penganut sistem ekonomi kapitalisme diaman pemegang modal besar benar-benar menguasai perekonomian di Indonesia.


Bijak Berbelanja 




Saya juga tidak menolak dengan hadirnya online shop, saya salah satu pengguna setia E-Commerce karena sangat membantu kehidupan sehari-hari. Belanja menjadi mudah dan nyaman dengan adalanya perkembangan digital saat ini.


Namun sebagai manusia yang jadi bagian dari masyarakat, kita pun harus bijaksana dalam membelanjakan uang kita sehari-hari. 


Yang harus kita pikirkan juga baik-baik adalah "akan kemana larinya uang yang kita belanjakan ini?" 


Ada sebuah qoutes yang selalu saya ingat di hati, yaitu:


Pedagang kecil berjualan untuk menyambung hidup mereka, membiayai keluarga mereka, memberi makan anak istri mereka, dan memberikan pendidikan untuk putra-putri mereka. Bukan untuk memperkaya diri, apalagi memonopoli ekonomi.


Jadi ketika kita membelanjakan harta atau uang kita, mari bijak untuk melihat sekitar kita, baik tetangga atau pun pedagang-pedagang yang berpapasan langsung dengan kita di jalan atau di pasar-pasar.


Bukan kan Indonesia dinobatkan sebagai  negara paling dermawan di dunia? Nah, apa salahnya kita juga bisa dermawan ketika melakukan jual beli?


Apakah Setuju Jika TikTok Shop ditutup?


Pemerintah sendiri sedang mengkaji TikTok Shop dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia, negara (baik pemerintah atau Dewan Perwakilan Rakyat) tentunya berkewajiban memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyatnya di semua lapisan, harus adil dan tidak tebang pilih.


Saya sendiri tentunya sangat menunggu keputusan pemerintah yang Pro terhadap rakyat namun tidak membatasi kreativitas para kreator yang ada di TikTok. Pemerintah sendiri memiliki opsi bahwa TikTok boleh beroperasi di Indonesia sebagai media sosial saja, tidak diperkenankan sekaligus melakukan aktivitas jual beli. Kalau pun TikTok ingin memiliki E-Commerce, sebaikanya dipisah saja.


Menurut Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan) media sosial sejatinya hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk, bukan melakukan transaksi perdagangan produk.


"Jadi media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," ungkap Zulhas.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan fasilitas perdagangan macam e-commerce. Hal itu dilarang juga demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi. Via Detik Finance.


Nah, menurut Mama bagaimana, nih? Aakah TikTok Shop harus tetap ada? atau lebih baik ditutup saja?


Share opini Mama di kolom komentar, ya!

Komentar